Rabu, 17 Oktober 2012

international cooperative


I want to tell you about the cooperative development that occurred in the world.In is essentially cooperative institutions (institutions) that grow on the basis of traditional solidarity and cooperation among individuals, which had developed since the beginning of human history until the beginning of "Industrial Revolution" in Europe in the late 18th century and during the 19th century, often referred to as Cooperative Cooperative Pre-Historical or industry. Modern Cooperative was founded in the late 18th century, mainly as a response to social problems that arise during the early stages of the Industrial Revolution.
Cooperative is one of the economic institutions according to Drs. Muhammad Hatta (Mr. Cooperative Indonesia) is the most suitable economic institution if applied in Indonesia. This is because the nature of Indonesia's high society and kekeluargaan.Tapi kolektifitasannya economic institutions is unfortunately not even grown rapidly in the Republic of Indonesia. Capitalism is growing rapidly and damage the joints of national identity without trying to fix it. Thus widening the social gap and no longer resolved.
Cooperative movement was initiated by Robert Owen (1771-1858), which was first applied in the business of cotton spinning mill in New Lanark, Scotland.
The cooperative movement is then developed further by William King (1786-1865) - by establishing cooperative store in Brighton, England. On May 1, 1828, King published a monthly publication called The cooperator, which contains a variety of ideas and practical advice on managing the store by using the principle of cooperation.
Cooperative eventually developed in other countries. In Germany, also standing cooperative that uses the same principles of the cooperative made in England. Co-operatives in the UK founded by Charles Foirer, Raffeinsen, and Schulze Delitch. In France, Louis Blanc established the cooperative produksiyang the quality of goods.
Cooperatives were introduced in Indonesia by R. Aria Wiriatmadja in Navan, Central Java in 1896. He established credit unions with the aim of helping rakyatnyayang indebted to loan sharks.
Cooperatives are then expanded rapidly and eventually copied by Boedi Oetomo and SDI.
Dutch cooperative concerned will be a central point of resistance, issued Law no. 431 in 19 whose contents are:
- Must be paid at least 50 guilders to establish cooperative
- The system should resemble the systems business in Europe
- Must be approved by the Governor-General
- Proposal submission must speak Dutch
This led to the current cooperative tumble for not getting permission from the Dutch Cooperative. But after protest leaders Indonesia, the Dutch finally issued Law no. 91 in 1927, the contents of which are lighter than the Law no. 431 as:
- Only pay three guilders for stamp
- Can use language derah
- Trade law suit individual areas
- Permissions can be in the local area
Cooperatives mushroomed back up in 1933 out of a similar law Law no. 431 so lethal cooperative effort for the second time.
In 1942 Japan occupied Indonesia. Japan then established cooperative kumiyai. Originally cooperative run smoothly. However, its function has changed dramatically and become a tool to benefit Japan, and the people.
After Indonesia's independence, on July 12, 1947, the cooperative movement in Indonesia Cooperative Congress held the first in Tasikmalaya. Today is then designated as the Day of Cooperatives Indonesia.
Thus the development of cooperatives in the world, especially in the State of Indonesia may be able to provide knowledge or insight to the reader after seeing my writing.


Translate

Saya ingin menceritakan tentang perkembangan koperasi yang terjadi di dunia.Pada dasarnya koperasi adalah institusi (lembaga) yang tumbuh atas dasar solidaritas tradisional dan kerjasama antar individu, yang pernah berkembang sejak awal sejarah manusia sampai pada awal “Revolusi Industri” di Eropa pada akhir abad 18 dan selama abad 19, sering disebut sebagai Koperasi Historis atau Koperasi Pra-Industri. Koperasi Modern didirikan pada akhir abad 18, terutama sebagai jawaban atas masalah-masalah sosial yang timbul selama tahap awal Revolusi Industri.
Koperasi merupakan salah satu lembaga ekonomi yang menurut Drs. Muhammad Hatta (Bapak Koperasi Indonesia) adalah lembaga ekonomi yang paling cocok jika diterapkan di Indonesia. Hal ini dikarenakan sifat masyarakat Indonesia yang tinggi kolektifitasannya dan kekeluargaan.Tapi sayangnya lembaga ekonomi ini malah tidak berkembang dengan pesat di negara Republik Indonesia ini. Kapitalisme berkembang dengan pesat dan merusak sendi-sendi kepribadian bangsa tanpa berusaha untuk memperbaikinya. Sehingga jurang kesenjangan sosial semakin lebar dan tak teratasi lagi.
Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771–1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia.
Gerakan koperasi ini kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) – dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi.
Koperasi akhirnya berkembang di negara-negara lainnya. Di Jerman, juga berdiri koperasi yang menggunakan prinsip-prinsip yang sama dengan koperasi buatan Inggris. Koperasi-koperasi di Inggris didirikan oleh Charles Foirer, Raffeinsen, dan Schulze Delitch. Di Perancis, Louis Blanc mendirikan koperasi produksiyang mengutamakan kualitas barang.
Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Beliau mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnyayang terjerat hutang dengan rentenir.
Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI.
Belanda yang khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, mengeluarkan UU no. 431 tahun 19 yang isinya yaitu :
- Harus membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi
- Sistem usaha harus menyerupai sistem di Eropa
- Harus mendapat persetujuan dari Gubernur Jendral
- Proposal pengajuan harus berbahasa Belanda
Hal ini menyebabkan koperasi yang ada saat itu berjatuhan karena tidak mendapatkan izin Koperasi dari Belanda. Namun setelah para tokoh Indonesia mengajukan protes, Belanda akhirnya mengeluarkan UU no. 91 pada tahun 1927, yang isinya lebih ringan dari UU no. 431 seperti :
- Hanya membayar 3 gulden untuk materai
- Bisa menggunakan bahasa derah
- Hukum dagang sesuai daerah masing-masing
- Perizinan bisa di daerah setempat
Koperasi menjamur kembali hingga pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya.
Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Demikianlah perkembangan koperasi di dunia terutama di Negara Indonesia semoga dapat memberikan pengetahuan atau wawasan kepada pembaca setelah melihat tulisan saya ini.

Selasa, 09 Oktober 2012

Jurnal Nasional Ekonomi Koperasi

Koperasi Dalam Perekonomian Indonesia


      Koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat yang menggerakkan perekonomian rakyat dalam memacu kesejahteraan sosial masyarakat.  pertumbuhan koperasi dan bisnis nya dari waktu ke waktu perlu di tingkatkan sehingga koperasi menjadi bagian yang sangat penting dalam perekonomian nasial.
      Peran koperasi dalam perekonomian indonesia mengalami kemajuan yang sangat baik koperasi memacu internal benefit untuk anggotanya berupa manfaat ekonomis, peningkatan tabungan, sumber kredit murah.
      Pada masa sekarang secara umum koperasi mengalami perkembangan usaha dan kelembagaan yang menggairahkan.  namun koperasi masih memiliki berbagai kendala untuk perkembangannya sendiri sebagai badan usaha. Hal ini membutuhkan perhatian untuk pengembangan koperasi di masa mendatang.
      Peran koperasi di indonesia paling tidak dapat di lihat dari:
  • kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor 
  • koperasi sebagai penyedia lapangan kerja yang terbesar
  • peain penting dalam pengembangan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat
  • pencipta pasar baru dan sumber inovasi
  • memberikan sumbangan dalam menjaga neraca pembayaran melalu ekspor
peran koperasi usaha mikro, kecil dan, menengah sangat strategis dalam pengembangan perekonomian nasial untuk di masa mendatang
      Pada masa ini pembangunan perekonomian kurang mendapatkan perhatian karena koperasi kurang mempelihatkan kinerja dan citra yang lebih baik dari masa sebelumnya.  Keadaan ini membuktikan bahwa pemerintah masih kurang untuk memperhatikan pembangunan koperasi nasional.
      jika koperasi mampu memplesentasikan jati dirinya, koperasi akan berdiri mandiri,  mampu bersaing dengan kekuatan ekonomi lainnya, mampu memproduksi produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar di dalam negri maupun di luar negri.
      Pembangunan koperasi indonesia harus terus di lanjutkan agar mendapatkan hasil yang signifikan dan berkualitas.  Dalam hal ini pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk pembangunan koperasi nasional, karena koperasi tidak dapat di bangun dengan waktu yang singkat dan cepat maka dari itu di butuhkannya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam pembangunan ekonomi koperasi nasional.

Sumber: Wordpress